ASEP NEWS, Kolom OPINI, Senin (23/02/2026) – Artikel berjudul “Ramadan: Momen Penyucian Jiwa” ini ditulis oleh Dr. Drs. Agus Syihabudin, M.A., Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Konsultan dan Mediator Waris.
Jika tubuh memerlukan pembersihan setelah menempuh perjalanan waktu setahun (lihat tulisan: “Puasa: Detoksifikasi Tubuh untuk Ketaatan”) maka jiwa sebagai inti dan ruh kepribadian tentu jauh lebih utama untuk disucikan. Tubuh yang sehat menopang aktivitas lahiriah, tetapi jiwa yang bersih menentukan arah, makna, dan kualitas kehidupan.
Rusaknya tubuh membatasi gerak, rusaknya jiwa mengaburkan tujuan hidup. Mungkin muncul pertanyaan reflektif, “Seperti apa sesungguhnya kondisi jiwa manusia?” Terkait soal ini, mari kita cermati Q.S. Al-Syams ayat 7 yang artinya, “Demi jiwa dan penyempurnaannya.” Ayat ini menunjukkan bahwa jiwa manusia diciptakan dalam keadaan sawā’ yang menurut Ibnu Manzur dalam Lisān al-‘Arab (hlm. 2165) bermakna lurus, proporsional, seimbang, dan sempurna.

Dengan demikian, ayat tersebut 1 menegaskan bahwa Allah SWT membentuk jiwa manusia dalam susunan yang harmonis dan selaras dengan nilai-nilai ilahiah. Pada asal penciptaannya, jiwa berada dalam keadaan bersih dan jernih, serta memiliki kesiapan fitri untuk menerima dan mengenali kebenaran.
Penegasan ini diperkaya oleh firman-Nya dalam Surat Al-Rum ayat 30 yang menjelaskan bahwa keselarasan tersebut merupakan manifestasi dari fitrah Allah yang ditanamkan dalam diri manusia. Fitrah itu menurut Al-Syaukni dalam Fath al-Qadir (juz 4, hlm. 294) adalah bertauhid, cenderung mengakui keesaan-Nya.
Dengan demikian, setiap jiwa membawa benih kesucian dan iman. Kesadaran bertauhid bukanlah sesuatu yang asing bagi manusia, melainkan panggilan terdalam dari eksistensinya. Namun, kesucian itu bukanlah keadaan yang statis. Allah menghendaki manusia bertumbuh dan naik derajat melalui perjuangan batin. Oleh karena itu, dalam kelanjutan Q.S. Al-Syams ditegaskan, “Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (Al-Syams, 8).
Di dalam jiwa manusia terdapat dua potensi yang berpasangan: fujūr dan taqwā. Fujūr menurut Ibnu Manzur dalam Lisān al ‘Arab (hlm. 2352) bermakna al-mayl ‘an al-ḥaqq, yakni kecenderungan menyimpang dari kebenaran. Ia menunjuk pada potensi pelanggaran terhadap nilai-nilai ilahiah yang telah ditanamkan dalam fitrah manusia.
Secara etimologis, kata fujūr berasal dari akar kata fajara, yang salah satu maknanya menurut Luis Ma’luf dalam Al-Munjid fī al-Lughah (hlm. 569) adalah syaqqa, “memecah” atau “membelah”. Makna dasar ini menunjukkan tindakan yang menembus atau melampaui batas. Oleh karena itu, frasa alhama-hā fujūrahā tidak sekadar menunjuk pada “kesalahan kecil”, tetapi pada potensi dalam diri manusia untuk menerobos dan merusak batas batas moral yang telah ditetapkan.
Secara semantik, penyimpangan (fujūr) bukan hanya pelanggaran perilaku, melainkan proses retaknya integritas batin. Ia dapat bermula dari hal yang tampak sepele, seperti debu halus pada cermin hati, namun jika dibiarkan, perlahan akan menutupi kejernihan nurani dan mengganggu keseimbangan jiwa.
Dengan demikian, makna “membelah” memberi isyarat bahwa setiap penyimpangan pada hakikatnya adalah pembelahan terhadap keutuhan moral manusia. Ujub, syirik, hasad, dengki, ghibah, fitnah, mencela, dan menghina sering kali dianggap remeh temeh, seolah hanya noda kecil, padahal kotoran-kotoran batin itulah yang sedikit demi sedikit menutup cahaya fitrah.
Sebaliknya, taqwā adalah potensi kesadaran ilahiah, kemampuan menjaga diri, mengendalikan hawa nafsu, dan memilih kebaikan meskipun berat. Di sinilah letak kemuliaan manusia: ia tidak dipaksa menjadi baik atau buruk, melainkan diberi kebebasan sekaligus tanggung jawab untuk menentukan arah hidupnya.
Jiwa adalah medan kontestasi antara dua potensi tersebut. Jika taqwā dipelihara, jiwa akan semakin bercahaya dan matang. Jika fujūr dibiarkan menguasai, kesucian fitrah perlahan tertutup dan nurani menjadi tumpul. Oleh karena itu, penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs) bukan sekadar ritual simbolik, melainkan ikhtiar sadar dan berkelanjutan untuk membersihkan debu fujūr serta menumbuhkan energi taqwā.
Inilah jalan kenaikan derajat manusia dari sekadar makhluk yang memiliki potensi suci menjadi pribadi yang aktif menjaga mengaktualisasikan kesuciannya. dan Dalam kelanjutan surat Al-Syams, Allah SWT berfirman. “Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu).” (Al-Syams ayat 9).
Kata aflaha menunjuk pada kemenangan yang lahir dari kesungguhan usaha. Dari akar kata yang sama terbentuk kata al-fallāh, berarti petani, yang berusaha dengan keras membelah tanah, membersihkannya dari gulma, mencari bibit unggul, menanamnya, serta memupuk dan menyiraminya dengan sabar hingga tiba masa panen.
Kemenangan tidak datang tiba-tiba. Ia adalah buah dari proses panjang. Demikian pula jiwa manusia. Ia tidak akan berbuah dengan sendirinya. Ia memerlukan mujahadah, disiplin, dan ketekunan. Dalam konteks inilah Ramadhan menampakkan urgensinya. Ia hadir sebagai jawaban atas kebutuhan terdalam manusia: kebutuhan untuk menata ulang arah batin setelah setahun bergulat dengan hiruk-pikuk kehidupan.
Ramadhan bukan sekadar pergantian kalender ibadah, melainkan fase evaluasi dan rekonstruksi spiritual, saat manusia diajak berhenti sejenak, menengok ke dalam, dan menilai kembali kualitas jiwanya.

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan intensif dalam membersihkan jiwa. Ia adalah madrasah pengendalian diri, ruang detoksifikasi batin, dan momen tahunan untuk mengembalikan jiwa kepada kejernihan fitrahnya.
Ibadah yang membersami puasa, seperti salat tarawih, tilawah/tahsin/sima’an Al-Qur’an, sahur bersama keluarga, menyediakan takjil di masjid, menyantuni yatama dan kaum dhu‘afa, serta bersilaturahim dengan sahabat dan kerabat, seluruhnya merupakan rangkaian ikhtiar spiritual untuk memupuk dan menyuburkan jiwa.
Al-Razi dalam Al-Tafsīr al-Kabīr wa Mafātīḥ al-Ghayb (juz 31, hlm. 194) menegaskan bahwa penyucian jiwa bertumpu pada dua poros utama: melal ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Ketaatan berfungsi menyuburkan potensi takwa, sementara menjauhi maksiat mencegah jiwa dari penumpukan noda batin yang dapat mengeraskan hati dan menutup cahaya fitrah.
Ramadan merupakan musim tanam bagi jiwa. Ia menghadirkan ruang intensif untuk menumbuhkan ketaatan sekaligus membentengi diri dari kemaksiatan. Di dalamnya, manusia dilatih untuk mengendalikan diri, menata niat, serta memperhalus hubungan dengan Allah dan sesama. Siapa yang mengolahnya dengan kesungguhan, jiwanya akan kembali kepada kejernihan fitrahnya. Bahkan, berpeluang naik menuju al-nafs al-muṭma’innah, jiwa yang kelak diseru dengan panggilan Ilahi untuk kembali kepada Rabb-nya dalam keadaan ridha dan diridhai, serta masuk ke dalam surga-Nya yang abadi (Q.S. Al-Fajr, 27-30).
Ramadan bukan sekadar datang dan berlalu; ia adalah kesempatan yang tidak selalu berulang dalam kualitas yang sama. Siapa yang menyia nyiakannya, mungkin kehilangan musim tanam yang paling subur bagi jiwanya.
***
Judul: Ramadan: Momen Penyucian Jiwa
Penulis: Dr. Drs. Agus Syihabudin, MA. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Konsultan dan Mediator Waris
Editor: Asep (HC) Arie Barajati












