Asep News, Jakarta, Minggu (06/10/2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya ditandatangani oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu dilakukan jika segala hal yang menyangkut kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
“Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” ujar Presiden Jokowi setelah mantan Wali Kota Solo itu membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (06/10/2024).
Sebelumnya Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa dia tidak dapat membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya yang hanya tersisa tiga pekan lagi. Namun, hal yang menyangkut Keppres pemindahan ibu kota memerlukan kesiapan dari segala hal.
“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir dari ANTARA.
Mantan pengusaha mebel itu mengatakan bahwa kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung, seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP/SMK, hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian, seperti restoran dan warung-warung.
“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa,” ujar Presiden Jokowi.
Terkait dengan hal tersebut, Presiden Jokowi berharap Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
***
Judul: Presiden Jokowi: Prabowo Sepatutnya Tandatangani Keppres IKN
Jurnalis: Edy R.F.
Editor: Jumari Haryadi