ASEP NEWS, Kolom Artikel/OPINI, Rabu (24/06/2026) – Artikel dalam Kolom Artikel/OPINI berjudul “Menavigasi Turbulensi Kesehatan Indonesia: Lima Fakta Mengejutkan dari Rakernas IKKESINDO” ini ditulis oleh: Prof. dr. Ascobat Gani, M.P.H., Dr.PH., Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia.
Sistem kesehatan Indonesia saat ini sedang berada di titik nadir yang menentukan. Di satu sisi, pemerintah tengah memacu agenda ambisius melalui “Enam Pilar Transformasi Kesehatan”—mulai dari layanan primer hingga ketahanan kesehatan. Namun, data objektif dari Riskesdas 2013, 2018, hingga SKI 2023 menunjukkan realitas yang pahit: indikator kesehatan nasional kita cenderung stagnan selama satu dekade terakhir. Kita sedang terjebak dalam “turbulensi lingkungan strategis” di mana beban penyakit lama belum tuntas, sementara ancaman baru terus bermunculan.
Sebagai bangsa, kita harus berani bertanya: Apakah arsitektur kesehatan kita cukup tangguh untuk menahan badai finansial dan geopolitik global yang semakin tidak menentu? Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKKESINDO di Semarang baru-baru ini menyingkap tabir mengenai kerentanan sistemik yang selama ini jarang dibahas di ruang publik. Berikut adalah lima fakta krusial yang menuntut perhatian segera dari para pemangku kepentingan.

Pertama, Lampu Merah Finansial: Rasio Klaim BPJS dan Jebakan Fiskal
Salah satu ancaman paling nyata terhadap stabilitas nasional adalah keberlanjutan pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kita menghadapi paradoks yang berbahaya: transisi epidemiologi yang memicu lonjakan penyakit tidak menular (PTM) sementara penyelesaian masalah penyakit menular belum tuntas, serta kemunculan penyakit baru (new emerging diseases). Semua itu terjadi di tengah pendanaan kesehatan yang stagnan. Saat ini, belanja kesehatan nasional hanya berkisar 3-4% dari PDB, dengan alokasi APBN 2025 yang sekitar angka 6%.
Tekanan ini diprediksi akan semaakin berat pada tahun-tahun mendatang, karena pada tahun meledak pada tahun 2025 saja , di mana rasio klaim BPJS diperkirakan menyentuh angka 117%. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan risiko sistemik bagi layanan kesehatan masyarakat. Rakernas IKKESINDO secara spesifik menyoroti:
“Ancaman terhadap ‘financial sustainability‘ JKN/BPJS (klaim rasio BPJS pada tahun 2025: 117%)”
Tanpa reformasi pada mekanisme pembiayaan, seperti penguatan kapitasi untuk UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) dan optimalisasi BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dan mencukupi anggaran untuk CKG (cek kesehatan gratis), sistem jaminan sosial kita berisiko mengalami kelumpuhan finansial.
Dua, “Raksasa” Layanan Primer: Infrastruktur Masif yang Menantang
Strategi Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah taruhan terbesar dalam transformasi kesehatan Indonesia. Kekuatan infrastruktur kita sebenarnya sangat kolosal; kita memiliki jaringan yang mencakup 10.300 Puskesmas, 25.000 Pustu, 11.000 klinik swasta, hingga 350.000 Posyandu. Jaringan Posyandu ini digerakkan oleh 1,5 juta kader kesehatan sebagai garda terdepan.
Pendekatan siklus hidup yang diusung ILP menempatkan Puskesmas bukan sekadar sebagai tempat berobat, melainkan jantung sistem kesehatan dan pembina wilayah. Namun, skala yang masif ini adalah pedang bermata dua. Mengelola 1,5 juta kader dan ratusan ribu titik layanan agar tetap memiliki standar mutu yang seragam di seluruh nusantara memerlukan kapasitas manajemen tingkat tinggi yang saat ini masih menjadi tantangan besar bagi tata kelola pusat dan daerah.

Tiga, Jebakan Impor 90% dan Penurunan Kapasitas Fiskal Daerah
Ketahanan kesehatan nasional kita berada dalam posisi yang sangat rapuh karena ketergantungan kronis pada luar negeri. Hingga saat ini, 90% bahan baku farmasi dan alat kesehatan (farmalkes) masih bergantung pada impor. Situasi ini membuat biaya kesehatan kita tersandera oleh volatilitas nilai tukar USD. Setiap gejolak geopolitik global yang melemahkan Rupiah secara otomatis memicu inflasi input kesehatan.
Kondisi ini diperparah oleh tekanan fiskal di tingkat daerah. Implementasi UU-1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 akan semakin mempersempit ruang gerak dinas kesehatan dan rumah sakit daerah. Tanpa kemandirian farmalkes dan penguatan kapasitas fiskal daerah, transformasi kesehatan hanya akan menjadi narasi di atas kertas.
Empat, Pergeseran Geopolitik Kesehatan: Migrasi Strategis ke WEPRO
Sebuah langkah diplomasi kesehatan yang sangat signifikan namun jarang disadari publik adalah reformasi keanggotaan regional WHO, di mana Indonesia memutuskan pindah dari SEARO (South-East Asia Region) ke WEPRO (Western Pacific Region).
Keputusan ini adalah pergeseran posisi strategis Indonesia dalam diplomasi kesehatan global. Dengan bergabung di kawasan Pasifik Barat, Indonesia kini berada dalam satu orbit koordinasi dengan kekuatan besar seperti Australia, Jepang, dan China. Langkah ini menuntut Indonesia untuk segera menyelaraskan standar kesehatan nasionalnya dengan kawasan yang lebih kompetitif, sekaligus membuka peluang kolaborasi teknologi dan riset yang lebih luas di tengah ketegangan geopolitik global.
Lima, Profesionalisme Konsultan: Standar Baru FCHMC sebagai Jawaban
Menavigasi “Enam Pilar Transformasi Kesehatan” di tengah turbulensi membutuhkan lebih dari sekadar birokrasi; dibutuhkan keahlian strategis. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat AD/ART Pasal 24, IKKESINDO meresmikan inagurasi Fellow of Certified Health Management Consultant (FCHMC).
Lahirnya FCHMC bertujuan untuk melahirkan konsultan manajemen kesehatan yang mampu memberikan produk nyata (tangible) bagi sistem kesehatan. Para ahli ini disiapkan untuk melakukan market assessment, pelatihan khusus, hingga pemetaan klien strategis seperti RS Pemerintah, Labkesda, Bappenas, hingga Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Profesionalisme konsultan ini adalah kunci agar investasi besar pemerintah dalam teknologi digital, genomik, dan transformasi layanan rujukan tidak terbuang percuma akibat manajemen yang tidak kompeten.
Kesimpulan
Turbulensi yang menghantam sektor kesehatan Indonesia—mulai dari stagnasi indikator kesehatan, ancaman defisit BPJS 117%, hingga penurunan kapasitas fiskal daerah akibat pemotongan TKD—menegaskan bahwa transformasi kesehatan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan strategi bertahan hidup (survival strategy). Kita memiliki modal infrastruktur yang luar biasa dengan ribuan fasilitas layanan primer dan jutaan kader dan upaya peningkatan profesionalisme melalui FCHMC. Namun, itu semua tidak cukup tanpa kemandirian farmalkes dan efisiensi pembiayaan.
Pertanyaannya bagi kita semua para pemangku kebijakan: Apakah kita sudah benar-benar siap melakukan langkah-langkah radikal untuk memutus rantai ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan nasional sebelum turbulensi strategis berikutnya menghantam?
***
Judul: Menavigasi Turbulensi Kesehatan Indonesia: Lima Fakta Mengejutkan dari Rakernas IKKESINDO
Penulis: Prof. dr. Ascobat Gani, M.P.H., Dr.PH., Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia












